Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas (Kepala Korps Polisi Lalu Lintas) Polri, mengusulkan agar pemesanan pelat nomor kendaraan menggunakan nama seseorang dihargai Rp 500 juta.
Menurutnya, hal itu jauh lebih realistis daripada menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Firman mulanya ingin menambah PNBP dari pembuatan pelat nomor dengan nama seharga Rp 500 juta. Hal ini menindaklanjuti penggunaan pelat RF untuk pejabat yang tak tepat sasaran.
Firman menyebutkan hal itu sebagai usulan ke pemerintah. Jika ada beberapa nama yang sama, menurut Firman, mereka yang menawarkan harga paling tinggi berhak mendapatkan pelat.
“Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan, nomor itu bisa saya pakai contoh itu mobil ‘Yusri 1’, Pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk lima tahun kenapa tidak, tapi masuk PNBP, Pak,” kata Firman, seperti dikutip detikNews, hari Rabu, 05/07/2023.
“Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan. Kalau nama Yusri-nya ada 16 orang yang mengajukan, kita lelang Pak sampai paling mahal tertinggi siapa, (dananya) masuk negara lagi, Pak,” sambungnya.
Menurut dia, hal itu jauh lebih realistis daripada pemasukan PNBP dari SIM yang mekanismenya, masih ditemukan oknum nakal. Ia berharap pembuatan SIM tak lagi dijadikan target pemasukan.
“Jauh lebih realistis, ketimbang mohon maaf, kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target Pak. Kami khawatir Kasatlantas kami jualan lagi, nggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan Pak ngejar PNBP,” ungkapnya.
Usul Pelat Nomor Nama Bayar Rp 500 Juta
Selanjutnya Irjen Firman mengusulkan pemesanan pelat nomor kendaraan menggunakan nama seseorang dihargai Rp 500 juta. Menurutnya, hal itu jauh lebih realistis untuk menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Nomor yang kita ingin perjuangkan untuk menambah PNBP bukan dengan ‘jual RF’. Mohon maaf kalau kami menggunakan istilah jual pak, selama ini terkesan begitu mengejar target,” kata Firman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, hari Rabu, 05/07/2023.
Firman menyebut hal itu sebagai usulan ke pemerintah. Jika ada beberapa nama yang sama, kata Firman, mereka yang menawarkan harga paling tinggi berhak mendapatkan pelat.
“Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan, nomor itu bisa saya pakai contoh itu mobil ‘Yusri 1’, Pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk lima tahun kenapa tidak, tapi masuk PNBP, Pak,” kata Firman.
“Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan. Kalau nama Yusri-nya ada 16 orang yang mengajukan, kita lelang Pak sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi, Pak (dananya),” sambung dia.
Menurut Firman, pemasukan untuk PNBP lebih realistis dari penjualan pelat nomor nama. Ia berharap pembuatan SIM tak lagi dijadikan target pemasukan.
“Jauh lebih realistis, ketimbang mohon maaf, kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target Pak. Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, nggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan Pak ngejar PNBP,” ungkapnya.
Tanggapan Pimpinan Komisi III DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan usulan itu ide bagus. Namun, ia mewanti-wanti adanya pemalsuan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk mengejar gengsi semata.
“Itu ide bagus karena bisa menambah PNBP secara sah, uangnya masuk negara. Yang perlu diantisipasi adalah pemalsuan, karena TNKB custom tersebut nilai prestisenya tinggi,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan hal senada. Namun, tak semua menerima tawaran dengan mudah.
“Boleh juga dan bagus untuk PNBP Polri dan saya yakin tidak semua orang pasti mau akan hal tersebut,” tutur Sahroni.
“Nah itu secara otomatis gampang ngawasinnya dan dari Polri tinggal noted orang-orang yang memang sudah berbayar untuk atas nama orang lain,” lanjutnya.
No comments:
Post a Comment